Sistem PPDB. hallo, sahabat muallimer’s, Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), telah mengumumkan bahwa mulai tahun 2025, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Kamis bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi semua siswa.
Menurut Abdul Mu’ti, perubahan ini dalam rangka untuk mengatasi berbagai kelemahan yang ada dalam sistem pendidikan sebelumnya. Salah satu perubahan utama adalah dalam penerimaan siswa di jenjang SMP. Di mana akan ada penyesuaian pada persentase penerimaan siswa melalui empat jalur: Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.
Untuk jenjang SMA, akan melaksanakan SPMB secara lintas kabupaten/kota dengan penetapan dilakukan di tingkat provinsi. Abdul Mu’ti juga menegaskan bahwa sistem untuk SD akan tetap sama karena sudah berjalan dengan baik.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa dasar perubahan ini berdasarkan hasil analisis yang dilakukan sejak sistem PPDB di perkenalkan pada tahun 2017. Kemendikdasmen kini sedang bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, untuk memastikan pelaksanaan SPMB melibatkan pemerintah daerah.
“Rancangan ini telah kami sampaikan kepada Presiden, dan beliau memberikan persetujuan terhadap substansi usulan kami,” tambahnya.
Abdul Mu’ti juga mengungkapkan bahwa pada hari Jumat, 31 Januari, mereka akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dukungan dari kementerian tersebut, terutama dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, agar SPMB tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar.
Informasi lebih lanjut dapat di baca dalam artikel di CNN Indonesia: “Pemerintah Resmi Ganti Sistem PPDB Jadi SPMB.”
Editor: Chotibul Umam
Tidak ada komentar