Rapat Tim Lajnah, Persiapan Ujian Baca Qur’an dan Sholat Kelas 6 SD Se-Kec. Pringsewu

Admin
20 Jan 2025 09:15
berita 0 11
2 menit membaca

Pringsewu, Sabtu (20/1/2025) – Tim Lajnah Munaqosah Tilawah wa Sholah Kecamatan Pringsewu menggelar rapat persiapan pelaksanaan program Ujian Baca Qur’an dan Sholat bagi siswa kelas 6. Acara yang berlangsung di Pringsewu pada pukul 10.00 hingga selesai ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di tingkat Sekolah Dasar.

Pengantar Rapat

Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) Kecamatan Pringsewu, Bapak Feri Wahyudi, M.Pd., membuka rapat dengan harapan besar terhadap pelaksanaan program ini.

Saya berharap kegiatan ini bisa memberikan hasil yang bermanfaat bagi pendidikan agama Islam di Kecamatan Pringsewu. Anak-anak yang lulus dari jenjang Sekolah Dasar harus memiliki kemampuan dasar dalam membaca Al-Qur’an dan melaksanakan sholat dengan benar,” ujar Feri Wahyudi dalam sambutannya.

Wakil Ketua KKG, Chotibul Umam, S.Pd., memimpin pembahasan utama dalam rapat tersebut. Dalam pengantarnya, ia menyoroti pentingnya program ini sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa lulusan Sekolah Dasar memiliki kemampuan dasar yang memadai.

Secara nasional, hanya sekitar 54% siswa yang lulus SD mampu membaca Al-Qur’an dengan baik. Ini adalah tanggung jawab kita semua sebagai guru agama untuk memperbaiki kondisi ini,” tegas Chotibul Umam.



Hasil Rapat

Dalam rapat ini, beberapa keputusan penting berhasil dirumuskan:

  • Pembentukan Tim Inti: Tim atau pengurus inti Lajnah Munaqosah untuk tahun ini resmi dibentuk.
  • Pelaksanaan Uji Coba Program: Program Ujian Baca Qur’an dan Sholat akan dilaksanakan secara terbatas sebagai bentuk uji coba atau prototipe.
  • Pelatihan untuk Tim Penilai: Akan diagendakan pelaksanaan uji kelayakan dan bimbingan khusus bagi para penilai untuk memastikan kualitas penilaian.
  • Penyusunan Proposal Kegiatan: Tim akan menyusun proposal kegiatan sebagai langkah awal pelaksanaan program secara sistematis.



Pengganti Ujian Praktek PAI Kelas 6

Dalam penutupnya, Chotibul Umam mengatakan Bahwa program atau ujian ini, kedepan diharapkan dapat dijadikan sebagai pengganti Ujian Praktek PAI bagi kelas 6. Dan tahun ini, bagi anak yang sudah mengikuti Ujian ini, tidak perlu lagi mengikuti ujian Praktek.

Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di tingkat dasar, khususnya di Kecamatan Pringsewu. Dengan dukungan dari para guru dan pihak terkait, program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi generasi muda.

Rapat ini berakhir dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk menjadikan kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam memperkuat pendidikan agama di daerah tersebut.

 

 

 

Editor: Chotibul Umam

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x