Berikut adalah rangkuman dari Juknis Pentas PAI Provinsi Lampung 2024:
Pentas PAI adalah ajang tahunan yang diselenggarakan oleh AGPAII untuk meningkatkan minat dan bakat siswa dari jenjang TK hingga GPAI. Tujuannya mencakup pembentukan SDM unggul abad 21, peningkatan keimanan, pemahaman ajaran Islam, serta pembentukan sikap kreatif, mandiri, dan demokratis.
Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ): Membaca Al-Qur’an dengan lagu-lagu tertentu.
Musabaqoh Hifzhil Qur’an (MHQ): Melantunkan hafalan Al-Qur’an.
Lomba Kaligrafi Islam (LKI): Seni menulis ayat Al-Qur’an.
Lomba Pidato PAI (LPP): Penyampaian pesan agama secara lisan.
Lomba Cerdas Cermat PAI (LCP): Kuis tim mengenai wawasan PAI.
Lomba Debat PAI (LDP): Diskusi tim mengenai isu keagamaan.
Lomba Seni Nasyid (LSN): Grup menyanyikan lagu Islami tanpa musik.
Lomba Kreasi Busana (LKB): Desain busana Muslimah berbasis lokal.
Lomba Adzan dan Solosong: Fokus pada keterampilan suara dan penghayatan.
Inovasi Pembelajaran PAI (untuk GPAI): Karya inovatif alat/media pembelajaran.
Diadakan mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA/SMK, SLB, hingga GPAI dengan kategori lomba berbeda sesuai jenjang.
Setiap lomba memiliki kriteria penilaian spesifik, meliputi tajwid, fashohah, vokal, inovasi, dan kreativitas. Durasi dan tema lomba juga diatur jelas untuk masing-masing kategori.
Terjaringnya bibit unggul PAI.
Meningkatkan cinta terhadap ajaran Islam.
Menumbuhkan sikap sportif, cinta persatuan, dan demokratis.
Dokumen ini berisi panduan lengkap tentang pelaksanaan, aturan, dan penilaian setiap cabang lomba untuk mendukung tujuan strategis pembinaan generasi Islami yang unggul.
Tidak ada komentar