Apa Syarat Pendaftaran dan Formasi, serta Bagaimana Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Admin
3 Jun 2021 18:28
info ppg 0 27
2 menit membaca
penerimaan pendaftaran cpns dan pppk

ragamkatakita.com – Bagi kalian calon pendaftar CPSN 2021 nampaknya harus bersabar kembali, mengingat sampai saat ini, belum ada kepastian kapan pendaftarannya akan dibuka.

Tentunya hal ini juga bisa menjadi kabar baik. Karena kalian bisa mempersiapkan kemampuan diri kalian untuk mendaftar cpns.

Kabar mengenai pendaftaran CPNS 2021 da PPPK 2021 sempat beredar bakal dibuka tanggal 31 Mei 2021. Namun berdasarkan keterangan resmi BKN, pihaknya belum pernah mengumumkan secara resmi kapan seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 dibuka.

Syarat Pendaftaran

Perlu kalian ketahui sebelum mengiuti seleksi CPNS dan PPPK 2021, harus kalian persiapkan terlebih dahulu beberapa persyaratan berikut ini:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
  • Kartu Keluarga (KK)
  • pas foto
  • pas swafoto (selfie),
  • ijazah asli,
  • surat lamaran,
  • surat pernyataan, 
  • dokumen lain sesuai disyaratkan instansi terkait.

Formasi CPNS 2021

Lalu Formasi apa saja yang dibukan pada pendaftaran CPNS kali ini. Dilansir dari akun ig @kemenpanrb pada tanggal 29 Mei, disampaikan rangkuman formasi CPNS, Yakni rekrutmen CPNS tahun 2021 akan diadakan oleh 56 Kementerian dan lembaga, 34 Pemerintah Provinsi dan 504 Pemerintah Kabupaten Kota.

Adapun rincian formasi CPNS tahun 2021 terbanyak adalah sebagai berikut:

  • Instansi Pemerintah Pusat, meliputi penjaga tahanan, analis perkara peradilan, pemeriksa, analis hukum pertanahan, dan perawat)
  • Pemerintah Provinsi melilputi tenaga kesehatan (perawat, dokter, asisten apoteker, perekam medis, dan bidan). Dan jabatan teknis (polisi kehutanan, pengelola keuangan, pranata komputer, pengelola perpustakaan, dan penyuluh pertanian).
  • Pemerintah kabupaten/kota, meliputi tenaga kesehatan (perawat, bidan, dokter, apoteker, dan pranata laboratorium kesehatan) dan jabatan teknis (auditor, penyuluh pertanian, pengelola keuangan, pengelola pengadaan barang/jasa, dan polisi pamong praja)

Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Sementara itu, prosedur seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2021 kali ini masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test) di bawah koordinasi BKN (Badan Kepegawaian Negara). Selain itu, mengingat saat ini masih pandemi, pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini akan diterapkan dengan mengikuti prokes guna mencegah dan mengendalikan penyebaran covid 19.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sendiri akan dilaksanakan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSASN) melalui link https://sscn.bkn.go.id. 

Sebagai gambaran, berikut ini kami rangkum tahapan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2021 sebagaimana yang terdapat dalam tata cara seleksi sebelumnya, yakni:

  • meliputi pendaftaran daring di SSCN BKN, 
  • seleksi administrasi
  • verifikasi berkas asli
  • seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan system Computer Assisted Test (CAT)
  • eleksi kompetensi bidang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x